Pemberian penghasilan ketiga belas merupakan kebijakan Pemerintah sebagai penghargaan atas kontribusi pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dan diberikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, sehingga kebijakan besaran penghasilan ketiga belas diberikan secara proporsional mengacu pada kedudukan jabatan, tingkat pendidikan, dan/atau masa kerja pegawai yang bersangkutan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
Penetapan Peraturan Pemerintah ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan pemberian penghasilan ketiga belas bagi pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS.
Supaya lebih jelasnya lagi bentuk secara keseluruhan dari PP Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Gaji Ke 13 Perubahan PP Nomor 24 tahun 2017 bisa dilihat melalui tampilan berikut ini ;
PP Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Gaji Ke 13 Perubahan PP Nomor 24 tahun 2017
Selengkapnya bagi yang membutuhkan PP Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Gaji Ke 13 Perubahan PP Nomor 24 tahun 2017 bisa didapatkan DISINI Demikianlah Kiranya berbagai File pada kesempataan kali ini Mengenai PP Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Gaji Ke 13 Perubahan PP Nomor 24 tahun 2017 Semoga bermaanfaat. Jangan Lupa untuk di Share Kembali dan Lihat Juga Artikel Lainnya dibawah ini :
Posting Komentar