0
PP Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Pimpinan dan Pegawai Non PNS Pada Lembagra NonStruktural - Dalam rangka usaha Pemerintah untuk menjaga tingkat kesejahteraan pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS, perlu memberikan tambahan penghasilan berupa T\rnjangan Hari Raya.

Pemberian Tunjangan Hari Raya merupakan kebijakan Pemerintah sebagai penghargaan atas kontribusi pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dan diberikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, sehingga kebijakan besaran Tunjangan Hari Raya diberikan secara proporsional mengacu pada kedudukan jabatan, tingkat pendidikan, dan/atau masa kerja pegawai yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penghasilan bagi Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural, namun apabila penghasilan dimaksud lebih besar maka Tunjangan Hari Raya diberikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.

Penetapan Peraturan Perrierintah ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan pemberian Turnjangan Hari Raya bagi pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS.

Besaran THR Pimpinan dan Pegawai Non PNS Pada Lembagra NonStruktural

PP Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Pimpinan dan Pegawai Non PNS Pada Lembagra NonStruktural


Bagi yang membutuhkan dalam bentu file mentahnya, bisa dengan mudah didapatkan melalui tautan link yang sudah kami sediakan melalui link dibawah ini ;

PP Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Pimpinan dan Pegawai Non PNS Pada Lembagra Non Struktural KLIK DISINI Demikianlah Kiranya berbagai File pada kesempataan kali ini Mengenai PP Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Pimpinan dan Pegawai Non PNS Pada Lembagra NonStruktural Semoga bermaanfaat. Jangan Lupa untuk di Share Kembali dan Lihat Juga Artikel Lainnya dibawah ini :

Posting Komentar

 
Top