Setiap melakukan perjalanan Dinas Keluar Kota sebagai wakil dan di tugaskan sekolah tentulah menjadi tanggung jawab dan prioritas. Terlepas dari tugas yang diembannya, Administrasi yang harus dibawah yakni Surat Perintah Perjalanan Dinas dan Surat tugas.
Ini haruslah dibuat dan dibawah dari mulai berangkat sampai kembalinya, dimana ini erat kaitannya dengan pembiayaan dan laporan penggunaan biaya selama ditugaskan dinas keluar kota. Juga sebagai laporan nantinya dalam penggunaan Anggaran Dana Sekolah.
Adapunn SPPD ini diatur dalam PP dibawah ini :
Pemegang kuasa yang hendak member perintah jalan diperingatkan dengan tegas bahwa perjalanan dinas hanya boleh dilakukan atas biaya-biaya Negara jika ini diperlukan untuk keperntingan Negara (lihat pasal 2 dan 3 peraturan Perjalanan Dinas dalam Negeri; buat pegawai negeri sipil/Peraturan No. 33 tahun 1995) Jika Negara menderita kerugian yang disebabkan karena pemberian perintah jalan yang tidak beralasan maka kerugian itu akan dibebankan pada pemberi perintah jalan itu pasal (11 Peraturan Pemerintah No.33/1995 jo. Pasal 50 Peraturan Pemerintah No. 5/1975).Bagi yang belum mempunyai atau membutuhkan contoh SPPD yang baik dan benar sesuai dengan Versi yang dikeluarkan Dinas pendidikan sesuai Peraturan Pemerintah bisa di Download Gratis melalui link dibawah ini :
Demikianlah Kiranya berbagai File pada kesempataan kali ini Mengenai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Versi Dinas Pendidikan Semoga bermaanfaat. Jangan Lupa untuk di Share Kembali dan Lihat Juga Artikel Lainnya dibawah ini :
Posting Komentar